Reviu Kurikulum merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala oleh setiap program studi di UIN Alauddin Makassar minimal sekali dalam 4 tahun. Untuk menjamin keterlaksanaan reviu kurikulum maka LPM UIN Alauddin Makassar menginisiasi pelaksanaanya dengan narasumber dari Kemendikbud Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani M.P., (Sekretaris Dirjen Dikti), Prof. Hamdan Juhanis, M.A., Ph.D. …