Pemenuhan Instrumen Suplemen Konversi (HKI) menjadi suatu instrumen yang digunakan bagi setiap program studi yang akan melakukan konversi akreditasi. Pada hari ini Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) didampingi oleh TIM LPM melakukan penyusunan ISK sekaligus memastikan keterpenuhan file pendukung ISK.
Untuk memastikan keterpenuhan unsur Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Program Studi Bahasa dan Sastra Inggris (BSI), LPM bersama dengan TIM ISK Prodi BSI, duduk bersama memastikan keterpenuhan unsur-unsur ISK yang terdiri atas SDM, Kurikulum, Penjaminan Mutu, dan Survey.
TIM Penyusun ISK Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) melaksanakan didampingi Lembaga penjaminan mutu UIN Alauddin Makassar melakukan pendampingan Finalisasi ISK yang bertempat di Hotel dan Convention Sultan Alauddin. Setelah memastikan semua dokumen kelengkapan ISK terpenuhi, langkah terakhir TIM LPM mensubmit ISK Prodi HTN.