Profile
Visi
“Menjamin Peningkatan Mutu Pendidikan Untuk Memastikan Kepuasan Stakeholders”.
Misi
- Mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar;
- Mengembangkan Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar, baik terkait dengan input, proses, maupun output;
- Mengendalikan dan memastikan mutu pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar; dan
- Menjamin pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar yang berkelanjutan.
STRUKTUR ORGANISASI LPM PERIODE 2023-2027
ORGAN | PEJABAT |
---|---|
Ketua | Prof. Dr. Mashuri Masri, S.Si., M.Kes |
Sekretaris | Irwan, S.Si., M.Si. |
Kepala Pusat APM | Muhammad Nur Akbar Rasyid, M.Pd., M.Ed., Ph.D |
Kepala Pusat PSM | Dr. Alim Sariati, S.E |
Kasubag Tata Usaha | Fachriansyah, S.Pd.I. |
BPP | Nurjannah, S.E |
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar telah berdiri sejak tahun 2007, pada masa awal perubahan IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar. Namun pada saat itu disebut sebagai Pusat Penjaminan Mutu (PPM). Tahun 2014, PPM berubah nama menjadi LPM sesuai dengan PMA Nomor 25 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Alauddin Makassar, termaktub pada Pasal 5 bahwa salah satu Organ pengelola Universitas adalah Lembaga. Selanjutnya pada Pasal 62, dinyatakan bahwa Lembaha yang dimaksud pada pasal 5 huruf e terdiri dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat; dan Lembaga Penjaminan Mutu. Adapun tugas dan tanggung jawab LPM dijelasakan pada pasal 70 bahwa LPM mempunyai tugas mengkoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik. Adapun fungsi LPM dijelaskan pada Pasal 71 yaitu : pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan; pelaksanaan pengembangan mutu akademik; pelaksanaan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik; dan pelaksanaan administrasi Lembaga.
Kepengurusan LPM terdiri atas Ketua, Sekretaris, Pusat dan Subbagian Tata Usaha. Ketua LPM mempunyai tugas memimpin dan mengelola kegiatan pengendalian mutu akademik yang dibantu oleh Sekretaris. Adapun Sekretaris mempunyai tugas memberikan dukungan administrasi, keuangan, ketenagaan, dan pelaporan sesuai dengan kebijakan Ketua Lembaga. Adapun Pusat terdiri atas Pusat Pengembangan Standar Mutu dan Pusat Audit dan Pengendalian Mutu. Pusat Pengembangan Standar Mutu mempunyai tugas melaksanakan pengembangan mutu akademik sementara itu Pusat Audit dan Pengendalian Mutu bertugas untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian mutu akademik. Sedangkan Subbagian Tata Usaha bertugas untuk melaksanakan layanan administrasi, perencanaan, keuangan, ketatausahaan dan kerumahtanggaan di lingkungan LPM.
STRUKTUR ORGANISASI PPM
ORGAN | PEJABAT |
---|---|
Ketua PPM | Zulfahmi Alwi, Ph.D |
Sekretaris PPM (2007 - 2009) | Dr. Salahuddin, M.Ag |
Sekretaris PPM (2009 - 2010 | Nursalam, S.Pd., M.Si. |
Sekretaris PPM (2010-2011) | Umar Sulaiman, S.Ag., M.Pd |
Sekretaris PPM (2011-2014) | Isriany Ismail, S.Si., M.Si., Apt. |
STRUKTUR ORGANISASI LPM PERIODE 2014 - 2015
ORGAN | PEJABAT |
---|---|
Ketua | Prof. Dr. Sabri Samin, M.Ag |
Sekretaris | Zulfahmi Alwi, Ph.D. |
Kepala Pusat APM | Dr. Muljono Damopolii, M.Ag |
Kepala Pusat PSM | Isriany Ismail, S.Si., M.Si., APt. |
STRUKTUR ORGANISASI LPM PERIODE 2015 - 2019
ORGAN | PEJABAT |
---|---|
Ketua | Prof. Dr. H. M. Galib M, M.A |
Sekretaris | Zulfahmi Alwi, Ph.D. |
Kepala Pusat APM | Dr. Umar Sulaiman, M.Pd. |
Kepala Pusat PSM | Isriany Ismail, S.Si., M.Si., APt. |
Kasubag Tata Usaha | Aisyah Abd Rahman, S.Ag., M.M. |
STRUKTUR ORGANISASI LPM PERIODE 2019 - 2023
ORGAN | PEJABAT |
---|---|
Ketua | Prof. Dr. Achmad Abubakar, M.Ag |
Sekretaris | Irwan, S.Si., M.Si. |
Kepala Pusat APM | Dr. Umar Sulaiman, M.Pd. |
Kepala Pusat PSM | Dr. Muljono Damopolii, M.Ag. |
Kasubag Tata Usaha | Fachriansyah, S.Pd.I. |
BPP | Dr. Ahmad Yani, M.Pd. |
Tujuan
- Memastikan pengelolaan Perguruan Tinggi memenuhi kaidah Sistem Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar;
- Memastikan pelaksanaan pengelolaan Perguruan Tinggi yang mengacu kepada Sistem Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar dan peraturan yang berlaku;
- Memastikan seluruh proses pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar telah dikaji dan dikembangkan dalam kerangka pengendalian mutu;
- Memastikan bahwa secara berkesinambungan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar mampu meningkatkan kualitas, akuntabilitas, relevansi, dan daya saing Perguruan Tinggi serta kepuasan mahasiswa dan masyarakat terhadap kinerja Perguruan Tinggi.
Sasaran
- Terbangunnya SPM UIN Alauddin Makassar secara menyeluruh baik pada tingkat Universitas, Fakultas, Program Studi.
- Terlaksananya pengelolaan Perguruan Tinggi yang sistematis, efektif, efisien, dan akuntabel
- Terkendalinya seluruh proses pengelolaan SPM UIN Alauddin Makassar melalui kegiatan monitoring, evaluasi, audit internal dan eksternal, serta terwujudnya akuntabilitas publik terhadap mutu pengelolaan SPM UIN Alauddin Makassar baik skala nasional maupun internasional.
- Terbangunnya budaya mutu yang memastikan bahwa semua proses mengarah kepada kepuasan stakeholders dan peningkatan mutu berkelanjutan.
Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI LPM PERIODE 2014 - 2015
ORGAN | PEJABAT |
---|---|
Ketua | Prof. Dr. Sabri Samin, M.Ag |
Sekretaris | Zulfahmi Alwi, Ph.D. |
Kepala Pusat APM | Dr. Muljono Damopolii, M.Ag |
Kepala Pusat PSM | Isriany Ismail, S.Si., M.Si., APt. |
STRUKTUR ORGANISASI LPM PERIODE 2015 - 2019
ORGAN | PEJABAT |
---|---|
Ketua | Prof. Dr. H. M. Galib M, M.A |
Sekretaris | Zulfahmi Alwi, Ph.D. |
Kepala Pusat APM | Dr. Umar Sulaiman, M.Pd. |
Kepala Pusat PSM | Isriany Ismail, S.Si., M.Si., APt. |
Kasubag Tata Usaha | Aisyah Abd Rahman, S.Ag., M.M. |
STRUKTUR ORGANISASI LPM PERIODE 2019 - 2023
ORGAN | PEJABAT |
---|---|
Ketua | Prof. Dr. Achmad Abubakar, M.Ag |
Sekretaris | Irwan, S.Si., M.Si. |
Kepala Pusat APM | Dr. Umar Sulaiman, M.Pd. |
Kepala Pusat PSM | Dr. Muljono Damopolii, M.Ag. |
Kasubag Tata Usaha | Fachriansyah, S.Pd.I. |
BPP | Dr. Ahmad Yani, M.Pd. |
STRUKTUR ORGANISASI PPM
ORGAN | PEJABAT |
---|---|
Ketua PPM | Zulfahmi Alwi, Ph.D |
Sekretaris PPM (2007 - 2009) | Dr. Salahuddin, M.Ag |
Sekretaris PPM (2009 - 2010 | Nursalam, S.Pd., M.Si. |
Sekretaris PPM (2010-2011) | Umar Sulaiman, S.Ag., M.Pd |
Sekretaris PPM (2011-2014) | Isriany Ismail, S.Si., M.Si., Apt. |
Sekilas Pandang LPM
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar telah berdiri sejak tahun 2007, pada masa awal perubahan IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar. Namun pada saat itu disebut sebagai Pusat Penjaminan Mutu (PPM). Tahun 2014, PPM berubah nama menjadi LPM sesuai dengan PMA Nomor 25 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Alauddin Makassar, termaktub pada Pasal 5 bahwa salah satu Organ pengelola Universitas adalah Lembaga. Selanjutnya pada Pasal 62, dinyatakan bahwa Lembaha yang dimaksud pada pasal 5 huruf e terdiri dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat; dan Lembaga Penjaminan Mutu. Adapun tugas dan tanggung jawab LPM dijelasakan pada pasal 70 bahwa LPM mempunyai tugas mengkoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik. Adapun fungsi LPM dijelaskan pada Pasal 71 yaitu : pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan; pelaksanaan pengembangan mutu akademik; pelaksanaan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik; dan pelaksanaan administrasi Lembaga.
Kepengurusan LPM terdiri atas Ketua, Sekretaris, Pusat dan Subbagian Tata Usaha. Ketua LPM mempunyai tugas memimpin dan mengelola kegiatan pengendalian mutu akademik yang dibantu oleh Sekretaris. Adapun Sekretaris mempunyai tugas memberikan dukungan administrasi, keuangan, ketenagaan, dan pelaporan sesuai dengan kebijakan Ketua Lembaga. Adapun Pusat terdiri atas Pusat Pengembangan Standar Mutu dan Pusat Audit dan Pengendalian Mutu. Pusat Pengembangan Standar Mutu mempunyai tugas melaksanakan pengembangan mutu akademik sementara itu Pusat Audit dan Pengendalian Mutu bertugas untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian mutu akademik. Sedangkan Subbagian Tata Usaha bertugas untuk melaksanakan layanan administrasi, perencanaan, keuangan, ketatausahaan dan kerumahtanggaan di lingkungan LPM.
Stuktur Ogranisasi 2024
STRUKTUR ORGANISASI LPM PERIODE 2023-2027
ORGAN | PEJABAT |
---|---|
Ketua | Prof. Dr. Mashuri Masri, S.Si., M.Kes |
Sekretaris | Irwan, S.Si., M.Si. |
Kepala Pusat APM | Muhammad Nur Akbar Rasyid, M.Pd., M.Ed., Ph.D |
Kepala Pusat PSM | Dr. Alim Sariati, S.E |
Kasubag Tata Usaha | Fachriansyah, S.Pd.I. |
BPP | Nurjannah, S.E |