Berita LPM

UIN Alauddin Makassar Jadi PTP PKDP untuk 38 Perguruan Tinggi di Indonesia Timur

Berita Terkait

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar Gelar Rapat Persiapan Peningkatan Mutu

Gowa, 22 Oktober 2022 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN...

UIN Alauddin Makassar Menjadi Tuan Rumah Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2024

Makassar, 10 November 2024 – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin...

UIN Alauddin Online – UIN Alauddin Makassar menjadi Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Peningkatan Dosen Pemula (PKDP) bagi 38 Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta di kawasan Indonesia timur.

Kegiatan itu diselenggarakan Hybrid online Via Zoom Meeting dan offline di Hotel

Sultan Alauddin, Kampus I Kota Makassar.

Kegiatan ini dibagi kedalam empat angkatn yakni Angkatan 1 sampai dengan angkatan 4.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis M A Ph D menjelaskan, PKDP ini penting untuk menyukseskan apa menjadi program pemerintah saat ini yakni asta cita presiden keempat pembangunan SDM

Selain itu, kata Guru Besar Sosiologi Fakultas Ushuluddin dan Filsafat ini, PKDP juga upaya menyukseskan Asta Protas Kemenag yang keempat peningkatan mutu pendidikan, pendidikan yang ramah.

“Jadi kegitan ini sebagai upaya menyukseskan asta cita Presiden dan asta cita Kemenag RI yakni pembangunan SDM,” jelas mantan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga ini di Hotel Sultan Alauddin, Kota Makassar, Senin 21 Juli 2025.

Menurut Prof Hamdan Juhannis, Dosen yang tidak memiliki kompetensi menjadi masalah besar bagi pembangunan SDM.

“Itu Masalah besar mau menciptakan guru berkualitas dimulai dari dosen yang memiliki SDM yang bagus asta protas yang lain kehidupan keberagamaan yang berdampak itu kuncinya SDM dosen karena kita ini menjadi palang pintu terakhir  pendidikan di negara kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Hamdan Juhannis, menegaskan bahwa para dosen memiliki peran vital dalam mencetak sumber daya manusia yang kelak mengendalikan sistem pemerintahan, birokrasi, dan kehidupan masyarakat.

“Para dosen inilah yang memproduksi semua orang-orang yang akan melakukan pengendalian dari sistem pemerintahan, birokrasi, dan kehidupan masyarakat,” ujar Prof. Hamdan.

Karena itu, dosen yang kompeten bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keniscayaan. Ia menyampaikan bahwa meskipun sebagai Ketua Kopertais Wilayah VIII ia merasa bangga dengan jumlah dosen yang dimiliki, namun di balik itu masih banyak dosen yang belum memiliki kompetensi, khususnya dalam aspek pedagogik.

Menurutnya, program seperti PEKERTI belum cukup untuk membekali dosen baru dalam metodik pengajaran, sehingga PKDP menjadi langkah strategis untuk pembelajaran berkelanjutan dalam menguasai pedagogik secara lebih mendalam.

“Tidak semua lulusan FTK yang ikut program PEKERTI langsung mampu menguasai pedagogik. Ini butuh proses berkelanjutan, terutama dalam metodik pengajaran yang harus dikuasai dengan baik,” tutupnya.

Ketua LPM UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Mashuri Masri, M.Kes., menyampaikan rasa syukur atas kembali dipercayanya UIN Alauddin sebagai PTP PKDP di wilayah Indonesia Timur.

 “Alhamdulillah, UIN Alauddin kembali dipercaya sebagai PTP di Indonesia Timur. Tahun ini, hanya dua kampus yang mendapat kepercayaan, yaitu UINAM dan UIN Mataram,” ungkap Prof. Mashuri.

Ia menyebutkan, pada tahun sebelumnya UIN Alauddin berhasil meluluskan 135 dosen, menjadikannya kampus dengan jumlah lulusan PKDP terbanyak di Indonesia Timur.  Ia berharap jumlah itu dapat terulang tahun ini, tidak hanya dari UINAM tetapi juga dari perguruan tinggi Islam lainnya seperti STAI dan IAI.

 Ia menambahkan, “Tahun ini ada 38 perguruan tinggi yang menjadi peserta, kami bagi dalam 4 angkatan dengan 11 kelas, dan pelaksanaannya secara offline dan online. Untuk yang online, itu diprioritaskan bagi peserta yang sedang tugas belajar atau berasal dari daerah yang sulit dijangkau dengan jalur darat,” bebernya.

Lebih lanjut, Prof. Mashuri Masri menjelaskan, bahwa ada perbedaan kebijakan dari Kementerian Agama dibanding tahun sebelumnya. Bila dahulu hampir seluruh peserta PKDP otomatis lolos Sertifikasi Dosen (Serdos), kini peserta hanya diberikan kelonggaran mengikuti PKDP setelah dua semester mengajar. Namun, kelulusan Serdos tidak lagi otomatis.

“Tahun ini, peserta PKDP cukup dua semester mengajar sudah bisa ikut. Tapi konsekuensinya, mereka belum tentu bisa langsung Serdos,” jelasnya.

“Sertifikat PKDP jika tidak lulus tahun ini maka tahun depan tetap bisa digunakan untuk mendaftar Serdos tahun berikutnya, selama sistemnya belum berubah,” pungkasnya.