Wakil Rektor Bidang Akademik Bersama dengan Biro AKK dan TIM Penyususn MBKM yang di ketuai Ketua LPM UIN Alauddin mensosialisasikan Pedoman MBKM UIN Alauddin Makassar. Peserta sosialisasi kali ini adalah seluruh Wakil Dekan Bidang Akademik dalam lingkup UIN Alauddin Makassar.
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. H. Mardan, M.Ag memberikan penguatan implementasi Petunjuk Teknis MBKM UIN Alauddin Makassar untuk merespon dan menindaklanjuti Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang memberikan kesempatan kepada Mahasiswa dalam mengembangkan Soft Skill selama 3 semester dengan ketentuan 2 semester di luar UIN Alauddin Makassar dan Satu semester di luar program studi di lingkup UIN Alauddin Makassar