Di penghujung 2020, Lembaga Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar melaksanakan Monitoring (MONEV) dan Evaluasi dan Audit Mutu Internal (AMI). Kedua kegiatan ini merupakan kegiatan penting dalam menjalankan dan mengontrol siklus PPEPP pada setiap unit yang ada di UIN ALauddin Makassar, baik di tingkat Universitas, Fakultas ataupun di tingkat Jurusan/Program Studi. MONEV dilaksanakan selama 1 pekan yaitu pada tanggal 14-18 Desember, sementara AMI dilaksanakan selama dua pekan yaitu tanggal 2-15 Desember. Puncak dari kedua kegiatan ini adalah pada tanggal 29 Desember 2020 yaitu pada Rapat Tinjauan Manajemen. Dimana Pada kegiatan RTM ini, semua Ketua TIM Auditor memaparkan temuan-temuan hasil auditnya, baik itu berupa temuan minor maupun temuan mayor. Selain itu, di awal kegiatan RTM, ketua LPM UIN Alauddin Makassar Prof. Dr. Achmad, M.Ag dalam pengantarnya mengatakan bahwa semua temuan hasil audit Tahun 2020 baik itu minor ataupun mayor harus dilakukan follow up oleh setiap auditor. Hal ini untuk membuktikan bahwa SPMI di UIN Alauddin Makassaritu dilakukan dan berkelanjutan dan itu bersesuaian dengan instrumen borang APS dan APT sembilan keriteria. Hal yang senada juga disampaikan oleh Sekretaris LPM Irwan, S.Si., M.Si pada kegitan tersebut.
Pada penghujung kegiatan Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. hamdan, Ph.D, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada LPM dan Auditor karena telah berjibaku dalam mensukseskan pelaksanaan AMI tahun 2020. Selain itu, ada beberapa point penting yang disampaikan diataranya:
1) Terkait Dengan SILE;
2) Pengabdian berbasis penelitian; dan
3) Peningkatan artike scopus
Beliau juga memberikan penguatan dan pesan kepada LP2M untuk lebih aktif lagi dalam mengelola penelitian dan pengabdian masyarakat.