
Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan Sosialisasi Program Sertifikasi Dosen Tahun 2025 pada Kamis, 6 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Senat lantai IV Gedung Rektorat UIN Makassar dan dihadiri oleh para dosen dari berbagai fakultas. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme pelaksanaan sertifikasi dosen, termasuk tahapan, persyaratan, serta manfaat yang akan diperoleh oleh para peserta sertifikasi.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dr. Muhammad Nur Akbar Rasyid, M.Pd., M.Ed., Ph.D. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa sertifikasi dosen merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas tenaga pendidik di perguruan tinggi. Ia juga menambahkan bahwa melalui sertifikasi, dosen diharapkan dapat menunjukkan kompetensinya dalam menjalankan tugas tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Selain sambutan pembukaan, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan mengenai sistem pelaksanaan sertifikasi dosen tahun 2025, termasuk pembaruan kebijakan dan prosedur yang berlaku dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait hal-hal teknis maupun administratif yang sering menjadi kendala dalam proses sertifikasi. Suasana kegiatan berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme tinggi dari para dosen untuk memahami proses sertifikasi secara lebih mendalam.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh dosen UIN Makassar dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam mengikuti program sertifikasi tahun 2025. LPM UIN Makassar berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan mutu dosen dan memastikan bahwa seluruh proses sertifikasi berjalan transparan, objektif, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Melalui program ini, UIN Makassar berharap dapat terus mencetak dosen-dosen profesional yang berkompeten dan berintegritas dalam mengemban tugas akademik dan pengabdian kepada bangsa.
