Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar baru saja mencatatkan tonggak sejarah penting dengan suksesnya finalisasi dokumen standar mutu non akademik. Langkah ini merupakan respons terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbud Ristek) Nomor 53 Tahun 2023, yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan non akademik di perguruan tinggi.

Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023 menekankan perlunya standar yang lebih tinggi dalam pengelolaan layanan mahasiswa, fasilitas penunjang, dan sistem informasi non akademik. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa perguruan tinggi di Indonesia tidak hanya unggul dalam aspek akademik, tetapi juga dalam memberikan pengalaman pendidikan yang komprehensif dan berkualitas.

Dokumen standar mutu non akademik ini adalah hasil kerja keras dari berbagai pihak di UIN Alauddin Makassar. Tim kerja melibatkan perwakilan dari unit-unit terkait, dosen, serta mahasiswa untuk memastikan bahwa setiap aspek yang diatur dalam Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023 tercakup secara menyeluruh. Dengan penguatan dokumen ini, universitas berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung, lebih responsif, dan lebih adaptif terhadap kebutuhan mahasiswa.

Sebagai bagian dari implementasi, UIN Alauddin Makassar akan segera melaksanakan rangkaian pelatihan dan sosialisasi untuk semua pihak di kampus. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar mutu non akademik tidak hanya menjadi dokumen semata, tetapi benar-benar diterapkan dan diintegrasikan dalam setiap aktivitas dan layanan yang ada.

Pada tanggal 25 Juli 2024, pukul 13.30 WIB, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan rapat penting untuk submit borang Ilmu Falak secara offline di lantai 1 Gedung Rektorat, UIN Alauddin Makassar. dalam upaya peningkatan kualitas akademik dan memastikan bahwa program Ilmu Falak dapat memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini bertujuan untuk menyerahkan borang yang mencakup berbagai aspek penting dari program studi Ilmu Falak. Borang tersebut adalah bagian integral dari proses evaluasi dan penjaminan mutu akademik yang dilakukan oleh LPM. Dokumen ini memuat informasi rinci mengenai kurikulum yang diterapkan, metode pengajaran yang digunakan, serta mekanisme evaluasi yang diterapkan dalam program studi Ilmu Falak.

“Penyampaian borang ini merupakan langkah strategis yang signifikan dalam proses penjaminan mutu. Kami berharap dengan evaluasi mendalam ini, program Ilmu Falak dapat lebih berkembang dan terus memenuhi standar kualitas yang tinggi,” ujar Prof. Dr. Mashuri Masri, selaku kepala LPM. “Melalui proses ini, kami ingin memastikan bahwa program studi ini tidak hanya memenuhi ekspektasi internal tetapi juga mencapai standar akademik yang lebih luas.”

Pihak LPM akan segera memulai proses peninjauan yang cermat terhadap borang yang telah disubmit. Evaluasi ini akan mencakup analisis mendalam terhadap semua aspek yang tercantum dalam borang untuk memastikan bahwa program studi Ilmu Falak benar-benar siap memberikan pendidikan yang berkualitas tinggi kepada mahasiswa.

Dengan disubmit-nya borang ini, LPM berharap dapat melanjutkan proses penjaminan mutu dengan lebih efektif dan efisien. Tim LPM berkomitmen untuk memberikan rekomendasi dan perbaikan yang konstruktif demi memastikan bahwa program Ilmu Falak dapat terus berkembang dan berkontribusi secara optimal terhadap kualitas pendidikan di UIN Alauddin Makassar.

Hari, tanggal           : Jumat, 28 Juni 2024
⁠Waktu                     : 14.30-16.00 WITA
⁠Tempat                   : Kantor LPM (Lembaga Penjaminan Mutu)
⁠Pemimpin rapat       : Muhammad Nur Akbar Ph.D
⁠Jumlah peserta        : 12 Orang
⁠Materi rapat            : Survey kepuasan Mahasiswa, Dosen, dan staff

Agenda:

  1. Pembukaan
  2. Penyampaian Materi
  3. Maksud dan tujuan survey
  4. Ruang lingkup survey
  5. Metode survey
  6. Jadwal pelaksanaan survey
  7. Diskusi
  8. Penutup

Pembukaan:

Rapat dibuka oleh Muhammad Nur Akbar Ph. D pada pukul 14.30 Wita. Pak Muhammad Nur Akbar Ph.D menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam rapat ini.

Penyampaian Materi:

UIN Mataram

Pada hari Kamis, 06 Juni 2024, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar melakukan kunjungan ke UIN Mataram untuk berbagi pengalaman mengenai penjaminan mutu pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Rombongan yang dipimpin oleh Prof. Dr. Mashuri Masri disambut hangat oleh pimpinan dan staf UIN Mataram di Gedung Rektorat Kampus 2. Kegiatan dimulai dengan sambutan dari kedua belah pihak yang menegaskan tujuan untuk memperkuat kerja sama akademik serta implementasi budaya mutu, sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan terkait.

Prof. Mashuri menyampaikan apresiasi yang mendalam atas sambutan UIN Mataram sebagai ‘adik’, meskipun secara usia lebih muda. Dia juga menggarisbawahi pentingnya pertemuan ini dalam upaya bersama untuk memajukan mutu pendidikan di kedua institusi. Pimpinan UIN Mataram, termasuk Plh. Rektor Prof. Dr. H. Adi Fadli, M.Ag., dan Ketua Senat Prof. Dr. H. Ms. Udin, M.Ag., mengapresiasi kunjungan ini sebagai langkah positif dalam meningkatkan kolaborasi antar-PTKIN. Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua Senat UIN Mataram, menandai akhir pertemuan yang penuh nilai-nilai kebersamaan dan semangat untuk menghadapi tantangan di era digital ini.

Universitas Udayana

Setelah berkunjung ke UIN Mataram, selanjutnya Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar berkunjung ke Universitas Udayana pada 08 Juni 2024. Di sana, rombongan yang dipimpin oleh Prof. Dr. Mashuri Masri disambut hangat oleh pimpinan staf Universitas Udayana. Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari kedua belah pihak, di mana masing-masing mendiskusikan tujuan dan harapan memperkuat silaturahmi akademik, sekaligus memperkokoh pengimplementasian budaya mutu di masing-masing kampus, tentu juga dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang serta Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Selaku ketua rombongan, Prof. Mashuri menyampaikan rasa terima kasih yang tiada terhingga kepada Universitas Udayana karena telah berkenan menerima kehadiran. Di sisi lain, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) sangat mengapresiasi kunjungan LPM UIN Alauddin Makassar. Ini merupakan kesempatan besar untuk bisa berbagi pengalaman, dan kegiatan ini ditutup dengan doa bersama.

Dengan melakukan benchmarking, UIN Sunan Ampel Surabaya dapat belajar dari keunggulan institusi lain dan mengadopsi praktik terbaik untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan di kampus. Ini akan membantu dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan kompetitif.

Admin LPM

Kombinasi dari monitoring dan evaluasi pembelajaran membantu memastikan bahwa program atau kegiatan pembelajaran berjalan efisien, mencapai tujuan yang diinginkan, dan memberikan manfaat yang diharapkan. Monitoring memberikan pemahaman real-time selama implementasi, sedangkan evaluasi memberikan tinjauan menyeluruh setelah kegiatan selesai untuk pembelajaran dan perbaikan di masa depan.

Monitoring dan evaluasi pembelajaran merupakan dua proses penting yang dapat membantu memastikan efektivitas sistem pendidikan. Oleh karena itu, LPM UIN Alauddin Makassar melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajaran pada setiap program studi lingkup UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini, diawali dengan perumusan instrumen MONEV Pembelajaran, dan dilanjutkan peninjauan ke setiap program studi baik program profesi, sarjana, magister dan doktor. Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan dalam pengembangan pembelajaran lingkup UIN Alauddin Makassar.

SPMI adalah singkatan dari Sistem Pengelolaan Mutu Internal. Siklus SPMI mengacu pada serangkaian langkah atau proses yang diterapkan dalam suatu lembaga pendidikan atau organisasi untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu internal berfungsi dengan baik. Siklus SPMI biasanya terdiri dari empat tahapan utama yang membentuk suatu pendekatan siklus berkelanjutan. Tahapan tersebut adalah:

  1. Perencanaan (Planning): Tahap pertama melibatkan perencanaan sistem manajemen mutu, penetapan tujuan, identifikasi risiko, penentuan sumber daya yang dibutuhkan, dan perumusan strategi implementasi.
  2. Pelaksanaan (Implementation): Setelah perencanaan, langkah berikutnya adalah menerapkan rencana yang telah dibuat. Hal ini melibatkan penerapan kebijakan, prosedur, dan standar mutu yang telah ditetapkan.
  3. Pengecekan (Checking): Tahap ini melibatkan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas sistem manajemen mutu yang telah diterapkan. Melalui pengecekan, dilakukan pengumpulan data, analisis kinerja, dan identifikasi area di mana perbaikan atau perubahan diperlukan.
  4. Tindakan Perbaikan (Acting/Improvement): Langkah terakhir dari siklus SPMI adalah mengambil tindakan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan. Ini mencakup penyesuaian kebijakan, prosedur, atau praktik kerja guna meningkatkan mutu dan kinerja organisasi.

untuk menjaga keterlaksanaan siklum SPMI maka, LPM UIN Alauddin Makassar melalui Kepala Pusat Audit Pengendalian Mutu bapak Muhammad Nur Akbar Rasyid, M.Pd., Ph.D melaksanakan Audit Mutu Internal lingkup UIN Alauddin Makassar. beberapa fakultas/Unit/Bagian pada hari ini tanggal 12 April 2023 telah melakukan Opening Meeting diantaranya Fakultas Syariah dan Hukum, Fakultas Adab dan Humaniora, Fakultas dakwah dan Komunikasi, dan Poliklinik UIN Alauddin Makassar.

Sesuai jadwal, kegiatan ini dilaksanakan hingga tanggal 26 Desember 2023. Adapun Rapat Tinjauan Manajemen sebagai rangkaian kegiatan ini, akan dilaksanakan pada tanngal 27-28 Desember 2023. Pada tahun ini, sesuai pemaparan ketua dan sekretaris LPM, rapat tinjauan manajemen dilakukan di tingkat fakultas dan tingkat universitas. Agenda terakhir dari kegiatan ini adalah penyusunan dan penyerahan laporan AMI ke Pimpinan Universitas dan Pimpinan Fakultas/Pascasarjana, UNIT dan Lembaga.

Upaya memastikan keterpenuhan beban kerja dosen lingkup UIN Alauddin Makassar Lembaga Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar melakukan revisi Pedoman Penilaian BKD dengan mengadopsi POBKD nomor 12 Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksankan pada tanggal 23-24 November 2023 yang bertempat di Sultan Alauddin Hotel & Convention.

Audit mutu internal sangat penting karena memberikan gambaran menyeluruh tentang efektivitas sistem manajemen sebuah organisasi. Berikut beberapa alasan mengapa audit mutu internal sangat penting:

  1. Menjaga Kepatuhan: Audit mutu internal membantu memastikan bahwa organisasi tetap mematuhi peraturan, standar, dan kebijakan yang berlaku baik secara internal maupun eksternal.
  2. Meningkatkan Efisiensi: Dengan mengevaluasi proses dan praktik internal, audit mutu membantu mengidentifikasi area-area di mana perbaikan atau peningkatan efisiensi dapat dilakukan.
  3. Mendukung Perbaikan Berkelanjutan: Melalui audit mutu, organisasi dapat mengidentifikasi ketidaksesuaian, mengevaluasi penyebabnya, dan mengusulkan perbaikan untuk memastikan perbaikan berkelanjutan dalam operasi.
  4. Memberikan Pemahaman yang Mendalam: Audit mutu internal memungkinkan organisasi untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang seberapa baik sistem dan proses mereka berfungsi.
  5. Meningkatkan Kualitas Produk atau Layanan: Dengan mengidentifikasi kelemahan atau masalah dalam proses, audit mutu membantu meningkatkan kualitas produk atau layanan yang disediakan oleh organisasi.
  6. Menjaga Reputasi dan Kepercayaan: Dengan memastikan kualitas dan kepatuhan, audit mutu membantu melindungi reputasi organisasi dan membangun kepercayaan baik di antara pelanggan, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya.
  7. Persiapan untuk Audit Eksternal: Audit mutu internal sering kali menjadi persiapan yang baik untuk audit eksternal, memastikan bahwa organisasi siap untuk menunjukkan kepatuhan dan kinerja yang baik.
  8. Mendorong Tanggung Jawab dan Akuntabilitas: Proses audit mutu memberikan landasan untuk tanggung jawab dan akuntabilitas di seluruh organisasi, mendorong kesadaran akan peran setiap individu dalam menjaga mutu.

Dengan menjalankan audit mutu internal secara teratur, sebuah organisasi dapat memperbaiki operasinya, meningkatkan kinerja, dan tetap terhubung dengan standar terbaik yang diperlukan dalam lingkungan Universitas Khususnya UIN Alauddin Makassar.

Oleh karena itu, UIN Alauddin Makassar melalui Lembaga Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar telah berusaha untuk memastikan pelaksanaan AMI secara maksimal dengan melaksanakan Orientasi Auditor AMI dan penyamaan persepsi terkait Audit Mutu Internal. Kegitan ini berlangsung Senin, 20 November 2023 yang bertempat di Sultan Alauddin Hotel & Convention Centre Makassar.

Sekretaris LPM, Irwan, S.SI., M.Si selaku pemateri pada kegiatan tersebut menekankan agar pelaporan, evaluasi dan tindak lanjut harus dilakukan secara maksimal agar dalam RTM semua temuan dapat ditindak lanjuti dan diselesaikan. Sehingga jelas temuan memiliki status open atau close.

Peningkatan mutu program studi menjadi salah satu tanggung jawab Lembaga Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar. untuk mengetahui mutu program studi maka dilakukanlah Audit Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Eksternal (SPME) yang menghasilkan peringkat akreditasi program studi. Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAMDIK) menggelar Asesmen Lapangan pada Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yang dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 17-18 November 2023. LAMDIK mengutus Dr. Anin Nurhidayati, M.Pd.I. sebagai Asesor 1 dan Dr. Danial Hilmi, S.Hum., M.Pd. sebagai Asesor 2. Dari pihak interna UIN Alauddin Makassar turut hadir semua pimpinan Fakultas (Dekan dan Wakil Dekan), Pimpinan Program Studi, Pimpinan Lembaga Penjaminan Mutu, Ketua KPM dan Ketua GPM, Dosen, Tendik, Mahasiswa serta beberapa stakeholder.

Pimpinan universitas, Pimpinan Fakultas, Pimpinan Program Studi dan LPM, KPM, GPM dan TIM Borang, mengharapkan nilai akreditasi yang diperoleh Program Studi Pendidikan Bahasa Arab bisa mencapai peringkat UNGGUL, mengingat bahwa sebelumnya Program Studi Pendidikan Bahasa Arab sudah terakreditasi A.

Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi lingkup UIN Alauddin Makassar, LPM melalui Kapus Audit Pengendalian Mutu LPM UIN Alauddin Makassar melakukan penyusunan rubrik penilaian monitoring dan evaluasi. Kegiatan ini dilaksanakan 14-16 November di Ruang AIPT UIN Alauddin Makassar.

Lembaga Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar melalui Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan penyusunan standar mutu non akademik sebagai tindak lanjut peraturan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang  Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 11 November yang bertempat di Hotel Remcy Makassar.

Beberapa standar mutu non akademik yang disusun/direvisi diantaranya: a) Standar Organisasi yang meliputi (1) Standar VMTS; (2) Tata Pamong; (3) Standar Pengelolaan Perguruan Tinggi; (4) Standar Kepemimpinan; (5) Standar Penjaminan Mutu; dan (6) Standar Kerjasama, b) Standar Keuangan c) Standar Kemahasiswaan; d) Standar Ketenagaan; e) Standar Sarana dan Prasaranan; f) Standar Kesejahteraan; g) Standar Sistem Informasi; h) Standar Perpustakaan; dan (i) Standar Integrasi Keilmuan.