Dalam upaya untuk memastikan kesediaan Instrumen Suplemen Konversi Prodi Hukum Tatanegara (HTN) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar beserta kelengkapan dokumennya, LPM bersama dengan Pimpinan Program Studi HTN bersama dengan TIM duduk bersama untuk menyisir setiap bagian ISK yang telah disusun.