Berita LPM

Penyusunan Dokumen Standar Mutu Non Akademik

Berita Terkait

WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI

Pada hari ini, Rabu Tanggal 03 November 2021 LPM UIN...

Kunjungan Dewas UIN Jakarta ke LPM

Lembaga Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar kedatangan tamu dat UIN...

Finalisasi ISK Prodi Hukum Tatanegara

Dalam upaya untuk memastikan kesediaan Instrumen Suplemen Konversi Prodi Hukum...

Finalisasi Borang Dirasah Islamiyah (S2)

Dalam menghadapi asesmen lapangan Prodi Dirasah Islamiyah program magister, LPM...

Finalisasi Borang Prodi Kedokteran

Upaya untuk memastikan kesiapan borang Prodi Kedokteran Fakultas Kedokteran UIN...

Revisi Renstra UIN Alauddin

UIN Alauddin Makassar dibawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Keuangan dan...

Lembaga Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar melalui Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan penyusunan standar mutu non akademik sebagai tindak lanjut peraturan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang  Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 11 November yang bertempat di Hotel Remcy Makassar.

Beberapa standar mutu non akademik yang disusun/direvisi diantaranya: a) Standar Organisasi yang meliputi (1) Standar VMTS; (2) Tata Pamong; (3) Standar Pengelolaan Perguruan Tinggi; (4) Standar Kepemimpinan; (5) Standar Penjaminan Mutu; dan (6) Standar Kerjasama, b) Standar Keuangan c) Standar Kemahasiswaan; d) Standar Ketenagaan; e) Standar Sarana dan Prasaranan; f) Standar Kesejahteraan; g) Standar Sistem Informasi; h) Standar Perpustakaan; dan (i) Standar Integrasi Keilmuan.