Berdasarkan Surat BAN-PT Nomor: 1317/BAN-PT/LL/2021 tertanggal 25 Juni 2021 tentang Permohonan Rekomendasi Calon Asesor, dengan demikian kami mengharapkan kepada dosen tetap yang berpendidikan Doktor dengan testocyp ampull bidang keahlian berasal dari Prodi yang terakreditasi Unggul/A/Baik Sekali/Baik untuk melakukan pendaftaran dengan mengisi form https://forms.gle/2YRCnLuzG6bmqdXu5 untuk selanjutnya diusulkan ke Rektor untuk mendapatkan rekomendasi. Pengisian form dapat dilakukan mulai 28 Juni – 5 Juli 2021, adapun Program Studi yang dibuka untuk perekrutan asesor sebagaimana pada tabel berikut .
Indeks Kinerja Utama (IKU) merupakan tolak ukur pencapain sasaran kinerja suatu instansi, tidak terkecuali UIN Alauddin Makassar yang sekaligus sebagai Satuan Kerja (Satker) Badan Layanan Umum (BLU) yang telah menerapkan skema remunerasi. Oleh karena itu, dalam rangka pemenuhan IKU tahun 2021, Rektor UIN Alauddin Makassar mengundang seluruh pejabat UIN Alauddin Makassar mulai dari para Wakil Rektor, Dekan dan Direktur PPs, Kepala Biro, Wakil Dekan dan Wakil Direktur, Ketua dan Sekretaris Lembaga, Kepala UPT, Kepala Pusat, Kajur dan Sekjur dalam lingkup UIN Alauddin Makasar untuk mengikuti sosialisasi/pembahasan Finasilasi IKU tahun 2021 yang bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar mulai hari Kamis 10 Juni 2021 hingga Kamis 17 Juni 2021.
Sesuai dengan pemaparan Rektor melalui Wakil Rektor Bidang I dan Bidang II bahwa IKU tahun 2021 sebagian besar mencakup pemenuhan instrumen APS 4.0. Maka harapan pimpinan universitas Rektor melalui Wakil Rektor, mengamanahkan kepada setiap pimpinan lembaga/fakultas/unit bisa memenuhi IKU tersebut untuk meningkatkan kualitas kinerja UIN Alauddin Makassar yang secara tidak langsung meningkatkan level akreditasi setiap Program Studi.
Beberapa item IKU yang terkait khusus Lembaga Penjaminan Mutu dengan Program Studi, salah satunya adalah penyusunan LKPS dan LED APS 4.0 yang setiap bulan harus di perbaharui. Harapannya dengan terpenuhinya item ini, ke depan program studi yang akan diakreditasi tidak lagi bekerja dengan istilah “kebut Borang” yang bisa menyebabkan ketidak maksimalan LKPS dan LED yang di kirim ke BAN-PT.
Foto Bersama Peserta Rembug Nasional Forum Penjaminan Mutu PTKIN
Salah satu tugas pokok Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Perguruan Tinggi adalah memastikan peningkatan mutu Perguruan Tinggi, baik pada bidang akademik maupun nonakademik. Untuk memudahkah tugas setiap Lembaga Penjaminan Mutu di lingkup PTKIN maka dibentuk Forum Penjaminan Mutu (FORJAMU) PTKIN sebagai wadah untuk saling sharing informasi, atau hal-hal yang terkait dengan peningkatan mutu Perguruan Tinggi. Salah satu kegiatan rutin Forum Penjaminan Mutu PTKIN yang diselenggarakan setiap hari kamis adalah NGOPI JAMU yang merupakan singkatan dari Ngobrol Pintar Penjaminan Mutu. Melalui kegiatan ini, telah banyak dibahas terkait mutu perguruan tinggi, mulai dari dokumen SPMI, Dashboard Penjaminan Mutu hingga Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Perguruan Tinggi.
Pada Pekan ini, FORJMAU PTKIN melaksanakan suatu kegiatan akbar yang di hadiri oleh perwakilan setiap Lembaga Penjaminan Mutu se PTKIN selama 3 (tiga) hari, mulai pada hari Kamis tanggal 3 Juni 2021 hingga Sabtu tanggal 5 Juni 2020 yang bertempat di Ternate. Tajuk kegiatan tersebut adalah “Penjaminan Mutu Kuat, Perguruan Tinggi Unggul, PTKIN Maju. Adapun LPM UIN Alauddin Makassar diwakili oleh Sekretaris LPM (Irwan, S.Si., M.Si) dan Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu (Dr. Umar Sulaiman, M.Pd).
Kegiatan tersebut mengagendakan empat point utama yaitu, pertama lahirnya Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di PTKIN. Kedua, Pelaksanan Budaya mutu dilingkungan PTKIN harus segera dilaksanakan untuk menyambut Merdeka Belajar- Kampus merdeka (MBKM). Ketiga, adanya Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) di lingkungan kementerian Agama yang selama ini dalam hal akreditasi masih mengekor ke aturan Kemendikbud. Keempat, memilih presidium Penjaminan Mutu Nasional mengingat pada tanggal 31 Agustus 2021 kepengurusan Dewan Presidium yang lama akan berakhir masa baktinya.