Pendampingan Reviu Kurikulum

Selama dua bulan terakhir (Juli-Agustus) LPM UIN Alauddin Makassar banyak disibukkan dengan pendampingan Reviu Kurikulum. Hal ini berdasarkan kebijakan Rektor UIN Alauddin Makassar tentang reviu kurikulum. Pendampingan reviu kurikulum seyogyanya adalah untuk memberikan penguatan kepada seluruh program studi terkait perubahan kurikulum program studi khususnya pada sistem pengkodean mata kuliah dan perubahan mata kuliah universitas. Selain itu, kegiatan reviu kurikulum juga sebagai bentuk penyamaan persepsi terkait merdeka belajar kampus merdeka, hal ini dikarenakan UIN Alauddin harus mempersiapkan diri menerapkan kurikulum MBKM yakni memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk kuliah selama 3 semester atau 60 sks (2 semester di luar kampus dan satu semester di luar program studi di UIN Alauddin Makassar).

SIDAK LPM

Salah satu upaya lembaga penjaminan mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar dalam meningkatkan nilai akareditasi adalah memastikan ketersediaan seluruh dokumen pendukung akreditasi baik secara fisik maupun non fisik (file digital) bagi program studi yang akan diakreditasi. Baru-baru ini, tepatnya hari senin tanggal 16 Agustus 2021 jajaran LPM melakukan sidak ke Program Studi Pendidikan Agama Islam Pascasarja UIN Alauddin Makassar untuk memastikan kesediaan para pimpinan prodi dalam menghadapi akreditasi BAN-PT.

Finalisasi Juknis SKPI

Lembaga Penjaminan Mutu bersama dengan Kepala Biro AAKK dan seluruh Wakil Dekan Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar melaksanakan finalisasi dokumen Petunjuk Teknis Pengisian Surat Keterangan Pendamping Ijasah (SKPI) pada hari Jum’at Tanggal 23 Juli 2021 hingga 24 Juli 2021. Kegiatan ini dipimping langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Mardan, M.Ag selaku penanggung jawab seluruh aktivitas akademik di UIN Alauddin Makassar.