ASESOR BKD DAN AUDITOR AMI UIN ALAUDDIN MAKASSAR
STATUTA UIN ALAUDDIN MAKASSAR

Statuta UIN Alauddin Makassar diatur oleh Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014. Statuta UIN Alauddin Makassar merupakan pedoman dasar penyelenggaraan kegiatan yang digunakan sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program dan penyelenggaraan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan UIN Alauddin makassar, yang berisi dasar yang digunakan sebagai rujukan pengembangan peraturan umum, peraturan akademik dan prosedur operasional yang berlaku di UIN Alauddin Makassar. Berikut ini adalah link untuk mendownload STATUTA UIN Alauddin Makassar Statuta UIN Alauddin Makassar
ORGANISASI DAN TATA KERJA

Dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi, Maka Menteri Agama mengeluarkan peraturan terkait dengan Organisasi dan Tata Kerja UIN Alauddin Makassar Nomor 25 Tahun 2013 yang selanjutnya dilakukan perubahan pada peraturan menteri agama Nomor 3 Tahun 2018.