Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terus berkomitmen dalam mengawal peningkatan kualitas akademik institusi. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, LPM menyelenggarakan "Sosialisasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)" di Ruang Rapat Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WITA ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan akademik, mulai dari Dekan, Wakil Dekan, Ketua Program Studi, hingga pengurus Komite Penjaminan Mutu (KPM) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) tingkat fakultas.
Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu LPM UIN Alauddin Makassar, Dr. Alim Syariati, S.E., M.Si., hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau mengupas tuntas urgensi penguatan pemahaman terhadap dokumen SPMI, yang mencakup Kebijakan SPMI, Standar Mutu, Manual SPMI, Prosedur Operasional Standar (SOP), hingga formulir pendukung. Instrumen tersebut, jelasnya, bukan sekadar kelengkapan administratif semata, melainkan fondasi vital dalam mengendalikan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi yang terintegrasi.
"Keberhasilan implementasi SPMI membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh unsur perguruan tinggi. Dokumen SPMI harus dipahami dan diterapkan sebagai pedoman utama, baik dalam kegiatan akademik maupun nonakademik," tegas Dr. Alim Syariati.
Lebih lanjut, narasumber menekankan pentingnya implementasi siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Siklus ini menjadi mekanisme krusial yang memastikan standar mutu dievaluasi melalui instrumen seperti Monitoring dan Evaluasi (Monev), Audit Mutu Internal (AMI), serta ditindaklanjuti dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
Menariknya, sosialisasi kali ini tidak hanya berfokus pada ranah prosedural, tetapi juga mendorong sebuah paradigma baru: transisi menuju budaya mutu berdampak. Berpijak pada Surat Keputusan (SK) Tahun 2015 mengenai amanah institusi sebagai pusat kajian sumber, orientasi perguruan tinggi kini dituntut untuk bergeser dari sekadar membangun budaya mutu menuju penciptaan dampak sosial yang terukur.
Sebagai contoh inspiratif, Dr. Alim Syariati memaparkan potensi dampak nyata dari keilmuan yang ada di lingkungan UIN Alauddin, seperti pada rumpun Syariah dan Hukum maupun Ushuluddin. Kiprah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang mengajar baca tulis Al-Qur'an, peran alumni di tengah masyarakat sebagai hakim atau pendamai sengketa, hingga kegiatan sosial keagamaan, merupakan kekuatan institusi yang dampaknya sangat signifikan.
Pendekatan-pendekatan berbasis keadilan restoratif (restorative justice) maupun pendampingan sosial masyarakat diusulkan untuk didokumentasikan ke dalam dokumen formal standar mutu fakultas. Berbagai aktivitas pengabdian tersebut dapat diintegrasikan secara strategis ke dalam struktur mata kuliah ko-kurikuler, sehingga visi transformasi dan pencerahan institusi dapat dikonversi menjadi standar capaian yang sah dan diakui.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, LPM UIN Alauddin Makassar berharap implementasi SPMI dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan. Sinergi yang kuat antara LPM dan seluruh unit kerja diharapkan mampu memperkuat budaya mutu unggul, sekaligus membakukan jejak kontribusi nyata universitas di tengah kehidupan bermasyarakat.