Lewati ke konten utama
PASILELE

Berita LPM

Berita LPM · 25 Agustus 2026

Perkuat Budaya Mutu, LPM UIN Alauddin Sosialisasikan SPMI 2026 di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan

Kegiatan yang diisi oleh Dr. Alim Syariati ini bertujuan memperkuat implementasi penjaminan mutu sesuai Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 merupakan perubahan atas Peraturan Nomor 39 Tahun 2025 yang mengatur tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Ia menekankan bahwa fokus utama SPMI 2026 bukan lagi sekadar pemenuhan administrasi, melainkan pada pembangunan budaya mutu, pencapaian dampak nyata (impact), dan pendekatan berbasis risiko guna meningkatkan kualitas serta daya saing institusi.

Perkuat Budaya Mutu, LPM UIN Alauddin Sosialisasikan SPMI 2026 di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melaksanakan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2026 di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Senin (24/8/2026). Kegiatan berlangsung pukul 09.00–14.00 WITA di Ruang Rapat FTK UIN Alauddin Makassar dan diikuti oleh pimpinan fakultas serta Gugus Penjaminan Mutu (GPM).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman dan implementasi SPMI di tingkat fakultas dan program studi. Sosialisasi secara khusus bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai kebijakan, standar, manual, dan formulir SPMI Tahun 2026 yang dikembangkan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 10 Tahun 2026 merupakan perubahan atas Peraturan Nomor 39 Tahun 2025 yang mengatur tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi .

Hadir sebagai pembicara, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu LPM UIN Alauddin Makassar, Dr. Alim Syariati, S.E., M.Si. Dalam pemaparannya, Dr. Alim menjelaskan substansi dokumen SPMI Tahun 2026 sekaligus menguraikan sejumlah perbedaan dan penyempurnaan dibandingkan dengan dokumen SPMI sebelumnya.

Menurutnya, SPMI Tahun 2026 tidak semata-mata diarahkan pada pemenuhan aspek administratif dan dokumentasi, tetapi lebih menekankan pada pembangunan budaya mutu, pencapaian dampak (impact), serta penerapan pendekatan berbasis risiko.

Pendekatan tersebut menempatkan penjaminan mutu sebagai proses yang harus terintegrasi dalam tata kelola perguruan tinggi. Setiap standar yang ditetapkan diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan indikator, tetapi mampu mendorong perbaikan berkelanjutan serta menghasilkan perubahan dan dampak nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Dalam konteks tersebut, pimpinan fakultas dan GPM memiliki peran strategis dalam memastikan implementasi SPMI berjalan secara konsisten di lingkungan fakultas dan program studi. Pemahaman yang sama terhadap dokumen SPMI menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun koordinasi dan pelaksanaan penjaminan mutu yang efektif.

Sosialisasi juga menjadi ruang bagi peserta untuk memahami arah pengembangan SPMI Tahun 2026 sekaligus memperkuat kesiapan unit kerja dalam mengimplementasikan kebijakan dan standar mutu yang telah ditetapkan. Dengan pemahaman yang komprehensif, pelaksanaan penjaminan mutu diharapkan dapat berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, LPM UIN Alauddin Makassar mendorong setiap fakultas dan program studi untuk menjadikan SPMI sebagai bagian integral dari proses penyelenggaraan pendidikan tinggi. Implementasi SPMI yang optimal diharapkan mampu memperkuat budaya mutu, mengantisipasi berbagai risiko, serta memastikan setiap proses akademik dan nonakademik memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu institusi.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menegaskan komitmen UIN Alauddin Makassar dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan, berorientasi pada dampak, dan responsif terhadap risiko.