Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menyelenggarakan "Sosialisasi Pedoman Operasional Evaluasi Beban Kerja Dosen (BKD) Terbaru dan Pengisian BKD SISTER" pada Jumat, 31 Juli 2026. Acara yang ditujukan bagi seluruh dosen di lingkungan UIN Alauddin Makassar ini dilangsungkan secara daring melalui platform Zoom, berpusat dari Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa. Sosialisasi ini diinisiasi untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pedoman terbaru dari Kemendikbudristek sekaligus memberikan pendampingan teknis pelaporan beban kerja akademisi.
Kegiatan ini berfokus pada tujuan acara, yakni menyamakan persepsi antara pimpinan, admin verifikator, dan dosen terkait standar bukti dukung serta penilaian BKD di lingkungan kampus. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk membekali para dosen dengan keterampilan teknis dalam pengisian dan pelaporan BKD melalui aplikasi SISTER guna meminimalisasi kesalahan. Lebih dari itu, sosialisasi ini juga menjadi wadah solutif untuk menampung berbagai pertanyaan serta memberikan solusi langsung atas kendala teknis yang selama ini dihadapi dosen.
Ketua LPM UIN Alauddin Makassar, Muhammad Nur Akbar Rasyid, M.Pd., M.Ed., Ph.D., yang hadir sebagai narasumber utama, menggarisbawahi urgensi pemahaman pengisian BKD dalam menjamin kepatuhan pelaporan. Kewajiban ini merupakan syarat mutlak bagi proses sertifikasi dosen, kenaikan jabatan fungsional, dan pencairan tunjangan profesi.
"Kegiatan 'Sosialisasi BKD dan SISTER' ini kita laksanakan dengan satu tujuan besar: agar tidak ada lagi dosen yang terkendala dalam pelaporan. Karena laporan yang benar sama dengan hak dosen yang terlindungi. Mulai dari sertifikasi, kenaikan pangkat, hingga tunjangan, semua bermuara di BKD," tegas Muhammad Nur Akbar Rasyid dalam sesi penyampaian materinya.
Melalui pendampingan ini, materi ditekankan pada pemahaman alur dan aturan BKD terbaru sehingga para dosen mampu mengisi BKD SISTER secara mandiri dan benar. Dengan adanya pemahaman yang komprehensif, diharapkan akan terjadi penurunan drastis pada jumlah laporan BKD yang "dikembalikan" oleh verifikator akibat kesalahan teknis pengisian.
Ke depannya, LPM UIN Alauddin Makassar menargetkan terciptanya kelancaran administrasi secara menyeluruh. Lewat sinergi dan pemahaman yang setara antara pimpinan, admin, dan tenaga pendidik, institusi menargetkan 100 persen dosen UIN Alauddin Makassar dapat melaporkan BKD tepat pada waktunya, demi mendukung terwujudnya tata kelola universitas yang unggul dan profesional.