
Gowa, 14 Desember 2025 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar melaksanakan Yudisium Internal Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2025 sebagai tahapan akhir setelah selesainya pemeriksaan dan penilaian portofolio dosen peserta Sertifikasi Dosen oleh Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen (PTPS) UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan yudisium ini dipimpin langsung oleh Ketua LPM UIN Alauddin Makassar, Muhammad Nur Akbar Rasyid, M.Pd., M.Ed., Ph.D., dan diikuti oleh Sekretaris LPM, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, para asesor Sertifikasi Dosen, serta Tim Ahli LPM.
Yudisium Internal Serdos dilaksanakan pada Ahad, 14 Desember 2025, mulai pukul 13.30 WITA sampai selesai, dan diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, guna menjamin keterlibatan seluruh unsur penilai serta efektivitas koordinasi dalam penetapan hasil akhir.
Pelaksanaan yudisium bertujuan untuk menetapkan dan mengesahkan hasil akhir penilaian portofolio dosen peserta Sertifikasi Dosen Tahun 2025, sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan penilaian telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan pedoman nasional Sertifikasi Dosen.
Berdasarkan hasil yudisium internal, sebanyak 386 dosen peserta Sertifikasi Dosen Tahun 2025 yang berasal dari dua institusi PTKIN, yaitu IAIN Bukittinggi dan IAIN Ternate, serta dari Kopertais Wilayah IV, dinyatakan lulus seluruhnya. Capaian ini merupakan hasil dari proses penilaian portofolio yang dilakukan secara cermat, profesional, dan berintegritas oleh para asesor Serdos UIN Alauddin Makassar.
Dalam arahannya, Ketua LPM menegaskan bahwa yudisium internal merupakan bagian krusial dari mekanisme pengendalian mutu dalam pelaksanaan Sertifikasi Dosen. Forum ini memastikan bahwa proses penilaian dapat dipertanggungjawabkan secara akademik serta mencerminkan prinsip keadilan dan akuntabilitas.
Melalui pelaksanaan yudisium internal ini, UIN Alauddin Makassar meneguhkan komitmennya dalam mendukung peningkatan profesionalitas dosen, penguatan budaya mutu, serta penyelenggaraan pendidikan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing.
