Untuk memastikan keterpenuhan standar mutu perguruan Tinggi UIN Alauddin Makassar, Lembaga Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan Audit Mutu Internal dalam lingkup UIN Alauddin Makassar yang waktu pelaksanaannya mulai tanggal 16 November hingga 6 Desember 2021.
Pada kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Mardan, M.Ag. sekaligus sebagai ketua Pelaksana AMI melalui Surat Keputusan Rektor menugaskan yang TIM Auditor handal dan berpengalaman didampingi oleh TIM LPM mengaudit sebanyak 65 Program Studi, 8 Fakultas, 15 Unit, 2 lembaga, Pascasarjana dan bagian Rektorat.
Kegiatan perdana AMI dimulai dengan penyamaan persepsi untuk setiap Auditor bersama dengan LPM tanggal 17 November 2021. Adapun hal yang pertama dibahas adalah teknis pelaksanaan AMI dilanjutkan dengan pembahasan instrumen yang digunakan. Penyamaan persepsi secara online berjalan dengan cukup alot, khususnya ketika membahas instrumen AMI yang mengacu pada instrumen borang 9 kriteria.
Pelaksanaan AMI 2021 diharapkan memberikan hasil yang maksimal khususnya temuan-temuan yang termasuk kategori mayor untuk secepatnya ditindak lanjuti oleh setiap unit/lembaga/prodi yang terkait.