Indeks Kinerja Utama (IKU) merupakan tolak ukur pencapain sasaran kinerja suatu instansi, tidak terkecuali UIN Alauddin Makassar yang sekaligus sebagai Satuan Kerja (Satker) Badan Layanan Umum (BLU) yang telah menerapkan skema remunerasi. Oleh karena itu, dalam rangka pemenuhan IKU tahun 2021, Rektor UIN Alauddin Makassar mengundang seluruh pejabat UIN Alauddin Makassar mulai dari para Wakil Rektor, Dekan dan Direktur PPs, Kepala Biro, Wakil Dekan dan Wakil Direktur, Ketua dan Sekretaris Lembaga, Kepala UPT, Kepala Pusat, Kajur dan Sekjur dalam lingkup UIN Alauddin Makasar untuk mengikuti sosialisasi/pembahasan Finasilasi IKU tahun 2021 yang bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar mulai hari Kamis 10 Juni 2021 hingga Kamis 17 Juni 2021.
Sesuai dengan pemaparan Rektor melalui Wakil Rektor Bidang I dan Bidang II bahwa IKU tahun 2021 sebagian besar mencakup pemenuhan instrumen APS 4.0. Maka harapan pimpinan universitas Rektor melalui Wakil Rektor, mengamanahkan kepada setiap pimpinan lembaga/fakultas/unit bisa memenuhi IKU tersebut untuk meningkatkan kualitas kinerja UIN Alauddin Makassar yang secara tidak langsung meningkatkan level akreditasi setiap Program Studi.
Beberapa item IKU yang terkait khusus Lembaga Penjaminan Mutu dengan Program Studi, salah satunya adalah penyusunan LKPS dan LED APS 4.0 yang setiap bulan harus di perbaharui. Harapannya dengan terpenuhinya item ini, ke depan program studi yang akan diakreditasi tidak lagi bekerja dengan istilah “kebut Borang” yang bisa menyebabkan ketidak maksimalan LKPS dan LED yang di kirim ke BAN-PT.