Memperhatikan pentingnya ISK dalam meningkatkan nilai akreditasi prodi dan Perguruan Tinggi, Maka Rektor mengundang Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan bidang I hingga Ketua dan Sekretaris Prodi untuk menghadiri sosialisasi ISK yang disampaikan oleh Ketua dan Sekretari LPM UIN Alauddin Makassar.
UIN Alauddin Makassar dalam menghadapai Akreditasi Perguruan Tinggi pada tahun 2023 mendatang, melalui kegiatan sosialisasi ini mempersiapkan seluruh prodi di lingkup UIN Alauddin Makassar untuk melakukan konversi melalui ISK dari nilai akreditasi 7 standar menjadi 9 kriteria.