Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melaksanakan Sosialisasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2026 di Ruang Rapat Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Kamis (05/11/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA ini menjadi agenda penutup dari rangkaian roadshow penyusunan dan penyesuaian dokumen mutu di seluruh Unit Pengelola Program Studi (UPPS) lingkup UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan sosialisasi ini resmi dibuka oleh Wakil Dekan II , Dr. Irvan Muliadi, S.Ag., S.S., M.A., yang hadir mewakili Dekan FAH. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, ketua dan sekretaris jurusan, serta para pengurus Kelompok Penjaminan Mutu (KPM) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) di lingkungan FAH.
Dalam sambutan pembukaannya, Dr. Irvan Muliadi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah strategis dalam menetapkan dan mengimplementasikan standar mutu lembaga.
"Untuk meningkatkan mutu lulusan, kita memerlukan standar-standar yang harus ditetapkan dan diaktualisasikan bersama. Kita tidak boleh berhenti pada penetapan standar saja, tetapi juga harus mengimplementasikan serta melakukan evaluasi secara berkala guna menjamin kualitas lulusan di masa mendatang," ujar Dr. Irvan.
Memasuki sesi pemaparan materi, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu LPM UIN Alauddin Makassar, Dr. Alim Syariati, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa penyesuaian dokumen SPMI Tahun 2026 dilakukan guna menyelaraskan tata kelola perguruan tinggi dengan regulasi nasional terbaru, yaitu Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi beserta Perubahannya dalam Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026
Dr. Alim menekankan pentingnya membangun budaya mutu yang berkelanjutan melalui kebiasaan pencatatan (notulensi) dan pengarsipan digital secara tepat waktu. Menurutnya, seluruh aktivitas evaluasi, diskusi informal, hingga penanganan kendala operasional prodi harus terdokumentasi dan diunggah ke media penyimpanan digital berbasis stempel waktu (timestamp). Hal ini krusial untuk memenuhi bukti autentik pelaksanaan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) saat proses akreditasi berlangsung.
Selain dokumentasi, Dr. Alim juga mendorong FAH untuk merefleksikan dan memasukkan potensi integrasi keilmuan serta dampak nyata pengabdian masyarakat ke dalam dokumen mutu prodi. Ia mencontohkan berbagai kegiatan pengabdian seperti pemberantasan buta aksara Al-Qur'an maupun penerjemahan riset keagamaan ke dalam bahasa internasional yang dapat dijadikan nilai keunggulan kompetitif.
"Banyak aktivitas dan dampak positif yang telah kita jalankan secara konsisten di lapangan, namun belum terekam secara sistematis dalam dokumen mutu. Tugas kita bersama adalah menginventarisasi dan memformulasikan keunggulan tersebut agar tercatat dengan rapi dalam SPMI dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tegas Dr. Alim.
Melalui sosialisasi ini, LPM UIN Alauddin Makassar berharap Fakultas Adab dan Humaniora dapat segera melengkapi draf dokumen SPMI tingkat fakultas dan terus berkomitmen menjaga standar penjaminan mutu yang akuntabel serta unggul.