Lewati ke konten utama
PASILELE

Berita LPM

Berita LPM · 06 November 2026

Perkuat Budaya Mutu Berkelanjutan, LPM UIN Alauddin Makassar Selaraskan Instrumen AMI Siklus XVIII dengan Kriteria LAM dan BAN-PT

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Penyusunan Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) Siklus XVIII Tahun 2026 pada Jumat, 6 November 2026, di Ruang Rapat LPM Gedung Pascasarjana. Pertemuan yang mengundang Sekretaris LPM, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu, serta Tim Ahli LPM ini bertujuan menyelaraskan instrumen evaluasi dengan kriteria Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Langkah ini menegaskan komitmen berkelanjutan UIN Alauddin Makassar dalam menjaga integritas dan peningkatan standar mutu akademik di seluruh unit kerja.

Perkuat Budaya Mutu Berkelanjutan, LPM UIN Alauddin Makassar Selaraskan Instrumen AMI Siklus XVIII dengan Kriteria LAM dan BAN-PT

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar menggelar Rapat Tindak Lanjut Penyusunan Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) Siklus XVIII Tahun 2026 pada Jumat (06/11/2026). Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA ini dipusatkan di Ruang Rapat LPM Lt. I Gedung Pascasarjana, Kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata, Gowa.

Rapat kerja strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu (APM) LPM UIN Alauddin Makassar, Muthahharah, S.Kep., Ns., M.Kep. Jalannya rapat turut dihadiri oleh Sekretaris LPM, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu, serta jajaran Tim Ahli LPM. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut memperkuat pembahasan teknis dalam perumusan indikator penilaian yang komprehensif, objektif, dan terukur.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons progresif LPM dalam menyelaraskan instrumen AMI Siklus XVIII dengan standar serta kriteria mutakhir dari Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Penyelarasan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa seluruh instrumen evaluasi akademik maupun non-akademik di lingkungan UIN Alauddin Makassar tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika regulasi pendidikan tinggi nasional.

Dalam arahannya saat memimpin rapat, Kepala Pusat APM LPM UIN Alauddin Makassar, Muthahharah, S.Kep., Ns., M.Kep., menekankan pentingnya akurasi dan penyelarasan instrumen ini sebagai pijakan utama pengawasan mutu akademik. Penyelarasan instrumen AMI Siklus XVIII dengan kriteria LAM dan BAN-PT merupakan langkah nyata untuk merawat budaya mutu yang berkelanjutan di UIN Alauddin Makassar. Melalui instrumen yang terintegrasi dan kontekstual, pemetaan mutu dapat dilakukan secara presisi guna memberikan rekomendasi perbaikan yang berdampak langsung bagi kemajuan program studi dan universitas.

Melalui konsolidasi dan penyempurnaan instrumen ini, LPM UIN Alauddin Makassar optimis proses Audit Mutu Internal Siklus XVIII Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan utama bagi universitas dalam mempertahankan keunggulan tata kelola akademik serta mendorong pencapaian akreditasi bertaraf nasional maupun internasional.