Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 hingga 16.00 WITA di Ruang Rapat FKIK ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat tata kelola akademik serta mengoptimalkan budaya mutu secara berkelanjutan di lingkungan fakultas.
Agenda strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas dan pengelola penjaminan mutu, meliputi Dekan, para Wakil Dekan, para Ketua Program Studi, Komite Penjaminan Mutu (KPM), hingga Gugus Penjaminan Mutu (GPM) di lingkungan FKIK. Sosialisasi ini bertujuan menjadikan dokumen mutu sebagai pedoman operasional utama unit kerja, sekaligus mempersiapkan fakultas secara matang dalam menghadapi evaluasi dan akselerasi peningkatan akreditasi program studi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh pimpinan fakultas yang diwakili oleh Dr. Isriany Ismail, S.Si., Apt., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa penyegaran dan penyesuaian dokumen SPMI merupakan tuntutan instrumen kualitatif dalam tata kelola perguruan tinggi. Penerapan standar mutu terbaru yang berbasis manajemen risiko dinilai krusial untuk menjaga integritas dan daya saing pelayanan pendidikan.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu (PSM) LPM UIN Alauddin Makassar, Dr. Alim Syariati, S.E., M.Si., memaparkan landasan regulasi terbaru penyusunan SPMI serta pentingnya penyelesaian siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Beliau menggarisbawahi bahwa tantangan utama penguatan mutu saat ini berada pada tahap evaluasi dan pendokumentasian rekam jejak kegiatan di tingkat prodi dan GPM.
Dalam sambutan pembukaannya, Dr. Isriany Ismail menyampaikan komitmen fakultas dalam mengimplementasikan pembaruan standar mutu.
"Pelaksanaan penyegaran SPMI merupakan tuntutan instrumen kualitatif yang harus kita jalankan bersama. Penyusunan standar mutu terbaru ini telah disesuaikan dengan kriteria penjaminan mutu terkini berbasis manajemen risiko guna melandasi seluruh operasional akademik di FKIK," ungkapnya.
Sementara itu, Dr. Alim Syariati menegaskan pentingnya kerapian dokumentasi dan pembuktian evaluasi dalam pengawasan mutu.
"Penyusunan dokumen SPMI di UIN Alauddin telah disesuaikan dengan landasan regulasi Permendikbudristek terbaru. Kunci utama penjaminan mutu berada pada budaya evaluasi dan pendokumentasian yang rapi di tingkat GPM. Setiap proses evaluasi harus terarsip dengan baik agar memiliki pembuktian dokumen yang kuat saat penilaian akreditasi," tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, LPM UIN Alauddin Makassar berharap FKIK dapat mengimplementasikan seluruh dokumen mutu secara konsisten dalam operasional harian. Sinergi antara fakultas, prodi, dan unit penjaminan mutu diharapkan mampu membawa FKIK UIN Alauddin Makassar mencapai standar tata kelola yang unggul, transparan, dan akuntabel.