Lewati ke konten utama
PASILELE

Berita LPM

Berita LPM · 04 September 2026

Membangun Budaya Mutu Berkelanjutan: Lpm UIN Alauddin Makassar Gelar Sosialisasi Dokumen SPMI di Fakultas Syariah dan Hukum

Kegiatan sosialisasi dokumen SPMI yang diinisiasi oleh LPM UIN Alauddin Makassar ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya mutu berbasis siklus PPEPP, pengelolaan repositori digital yang transparan, serta mitigasi risiko mutu untuk mendukung peningkatan daya saing institusi.

Membangun Budaya Mutu Berkelanjutan: Lpm UIN Alauddin Makassar Gelar Sosialisasi Dokumen SPMI di Fakultas Syariah dan Hukum

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Kamis, 03 September 2026. Acara resmi ini bertempat di Ruang Rapat Senat Fakultas Syariah & Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar dan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Kegiatan strategis tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan fakultas yang meliputi dekan, para wakil dekan, ketua program studi, serta anggota Komite Penjaminan Mutu (KPM) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM).

Acara secara resmi dibuka dengan sambutan inspiratif dari Dekan Fakultas Syariah & Hukum, Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam mengawal mutu pendidikan tinggi secara konsisten.

"Kita memiliki tanggung jawab untuk merumuskan sistem penjaminan mutu, membimbing pelaksanaan SPMI agar berjalan dengan baik dan berkesinambungan, serta membangun budaya mutu agar seluruh standar yang telah dirumuskan oleh LPM dapat terlaksana dengan maksimal," tegas Prof. Abd. Rauf.

Penguatan Regulasi dan Implementasi Siklus PPEPP

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama yang berkompeten di bidangnya, yakni Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu LPM UIN Alauddin Makassar, Dr. Alim Syariati, S.E., M.Si.

Dalam pemaparannya, Dr. Alim Syariati mengupas tuntas urgensi pembaruan dokumen SPMI yang merujuk pada regulasi terbaru kementerian, termasuk penyesuaian terhadap Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2025 serta kebijakan transisi menuju Permendikbudristek Nomor 10 Tahun 2026. Beliau menekankan bahwa tata kelola perguruan tinggi yang prima harus bertumpu pada penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara disiplin di setiap unit kerja.

Lebih lanjut, narasumber menyoroti pentingnya transformasi budaya evaluasi di tingkat fakultas dan program studi. Sering kali, capaian akademik yang baik kurang terdokumentasi dengan optimal akibat lemahnya pembiasaan logbook atau buku catatan mutu digital. Oleh karena itu, melalui pemanfaatan repositori digital berbasis web (seperti platform Kawalmu), seluruh rekam jejak pelaksanaan tridharma dan instrumen akreditasi kini wajib diunggah secara transparan dan akuntabel. Pendekatan berbasis manajemen risiko (risk-based quality management) juga diperkenalkan guna memitigasi potensi kendala mutu di masa mendatang.

Menuju Standar Pelampauan dan Daya Saing Unggul

Melalui kegiatan sosialisasi ini, LPM UIN Alauddin Makassar mendorong seluruh program studi untuk tidak hanya berpuas diri pada pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) wajib, tetapi juga berani merumuskan standar pelampauan (amelioration standards). Standar pelampauan ini mencakup integrasi penguatan keilmuan khas keislaman, pengabdian masyarakat berbasis dampak nyata (social impact), serta penguatan jejaring kerja sama strategis.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pimpinan fakultas, program studi, hingga tingkat unit pelaksana dapat menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan mengimplementasikan instrumen penjaminan mutu secara terstruktur. Langkah strategis ini diyakini akan menjadi katalisator utama bagi UIN Alauddin Makassar dalam mempertahankan serta meningkatkan mutu institusi menuju predikat unggul yang berkelanjutan.