Dalam upaya memperkuat sistem penjaminan mutu akademik dan transparansi capaian pembelajaran, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar menggelar Sosialisasi Pengukuran Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Kurikulum di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK). Kegiatan ini berlangsung pada Senin (14/9/2026) pukul 13.00–16.00 WITA di Ruang Rapat FKIK UIN Alauddin Makassar.
Sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, jajaran ketua program studi, Komite Penjaminan Mutu (KPM), Gugus Penjaminan Mutu (GPM), dosen pengampu mata kuliah, hingga staf administrasi akademik di lingkungan FKIK.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik FKIK, Dr. Isriany Ismail, S.Si., Apt., M.Si., yang hadir mewakili Dekan FKIK. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keselarasan instrumen kurikulum di tingkat fakultas guna mendukung ketercapaian standar kompetensi lulusan secara terukur.
"Penyelarasan pola pengukuran CPL hingga sub-CPMK menjadi kunci mendasar agar seluruh proses pembelajaran di FKIK terarah dan dapat dievaluasi secara akurat. Komitmen ini penting untuk menjaga kualitas lulusan kesehatan yang unggul dan berdaya saing," ujar Dr. Isriany.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu LPM, Dr. Alim Syariati, S.E., M.Si., menggarisbawahi peran penting dokumen acuan kurikulum yang baku. Menurutnya, standarisasi dokumen dan pemanfaatan sistem informasi akan meminimalkan potensi kesalahan teknis dalam evaluasi pembelajaran.
"Penjaminan mutu tidak hanya berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi juga pada konsistensi penerapannya. Melalui sosialisasi ini, kami mendorong terbentuknya budaya mutu yang berkelanjutan di setiap level unit akademik," tegas Dr. Alim.
Sesi inti materi dipaparkan oleh Adnan Sauddin, M.Si., narasumber dan tim ahli dari LPM UIN Alauddin Makassar. Beliau menyampaikan paparan komprehensif mengenai tata cara pemetaan CPL, CPMK, dan sub-CPMK dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Dalam paparannya, beliau menegaskan pentingnya perumusan deskripsi capaian yang atomik serta pemanfaatan Competency Framework sebagai acuan tunggal agar tidak terjadi ketidaksesuaian data (mismatch).
Selain itu, dijelaskan pula teknis penginputan rekapitulasi nilai mahasiswa berbasis sistem. Meskipun tiap mata kuliah memiliki instrumen penilaian yang khas—seperti kuis, tugas, maupun ujian—sistem membutuhkan pengisian nilai akhir sub-CPMK yang terstruktur dan konsisten agar dapat diproses dengan presisi.
Melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, LPM UIN Alauddin Makassar dan FKIK berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memperbarui instrumen penjaminan mutu internal. Implementasi kurikulum yang terukur ini diharapkan dapat memperkokoh fondasi akademik UIN Alauddin Makassar menuju tata kelola pendidikan tinggi yang bermutu dan akuntabel.